"Kalau memang ada penemuan seperti itu, kami membuka pintu seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk membongkar kasus ini," ujar Kepala Humas Ditjen PAS Akbar Hadi dalam perbincangan, Jumat (27/9/2013).
Namun Akbar juga berharap, kepada para penegak hukum termasuk BNN, agar berkoordinasi dengan pihaknya terlebih dahulu, ketika mendapatkan pengakuan bahwa ada keterlibatan napi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kecenderungannya begitu. Kalau yang dari luar ketangkap ngakunya dari dari dalam lapas, kalau gitu sudah keputus," kata Akbar.
Sebelumnya diberitakan, hasil penyidikan Badan Narkotika Nasional (BNN), mengungkap mahasiswi berinisial ES mendapat narkotika dari narapidana di Lapas Narkotika Cipinang. Narapidana tersebut merupakan perantara pemesan narkoba.
"Untuk dapat barang narkoba tersebut ES mengaku kerja sama dengan salah seorang napi di Lapas Narkotika Cipinang berinisial GS," ujar Kabag Humas Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di lokasi pemusnahan barang bukti, halaman parkir belakang BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2013).
Menurutnya GS telah diamankan dan dimintai keterangan. Napi tersebut diketahui bertugas sebagai perantara. "Napi berinisial GS, dia berfungsi sebagai perantara pemesanan narkoba yang dilakukan ES," imbuhnya.
Sumirat mengatakan ES dan BC merupakan sepasang kekasih. Saat ini para tersangka dalam kasus ini masih diperiksa di tahap penyidikan. Berkas belum dilimpahkan ke persidangan.
(/)










































