Tak Bisa Melayat, Antasari Kirim Pengacara Hadiri Pemakaman dr Munim

Tak Bisa Melayat, Antasari Kirim Pengacara Hadiri Pemakaman dr Munim

Prins David Saut - detikNews
Jumat, 27 Sep 2013 13:58 WIB
Tak Bisa Melayat, Antasari Kirim Pengacara Hadiri Pemakaman dr Munim
Antasari Azhar (ari/detikcom)
Jakarta - Permohonan uji materi KUHAP tentang Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Antasari Azhar masih bergulir. Namun ahli yang telah disiapkan keburu meninggal dunia yaitu Mun'im Idris.

Padahal Mun'im dinilai punya alasan kuat untuk membuka peluang PK boleh diajukan lebih dari sekali. "Sebenarnya almarhum kita siapkan untuk saksi ahli di rencana sidang PK kedua. Itu setelah ada putusan MK nanti," ujar kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, kepada detikcom melalui pesan singkat, Jumat (27/9/2013).

"Di MK kemarin sengaja kita simpan almarhum untuk tidak jadi saksi ahli, namun takdir berkehendak lain dengan memanggil beliau mendahului kita semua," ujar Boyamin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Antasari secara langsung meminta Bonyamin untuk menghadiri pemakaman Mun'im Idris di TPU Menteng Pulo hari ini. Hal ini dilakukan mantan Ketua KPK itu karena sudah banyak dibantu dalam mencari keadilan.

"Sebagai bentuk belasungkawa karena selama ini Beliau merasa cukup terbantu dengan kesaksiah ahli almarhum dalam mencari keadilan dalam kasus yang menimpa Pak Antasari," kata Boyamin menutup pembicaraan.

(vid/asp)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini