'Jumat Keramat', Eks Wakil Rektor UI Siap Ditahan KPK

'Jumat Keramat', Eks Wakil Rektor UI Siap Ditahan KPK

- detikNews
Jumat, 27 Sep 2013 10:33 WIB
Jakarta - KPK memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan IT perpustakaan UI, Tafsir Nurchamid. Melalui kuasa hukumnya Chudry Sitompul, Tafsir menyatakan siap jika hari ini harus ditahan KPK.

"Saya kira beliau sudah siap dan beliau sudah dikasih tahu, ini kan hari keramat," ujar kuasa hukum Tafsir, Chudry Sitompul di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).

Menurut Chudry, kliennya akan mengikuti semua prosedur hukum sesuai aturan di KPK. Walaupun begitu, hingga saat ini dia masih berkeyakinan kliennya tidak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara umun kan mengikuti prosedur yang ada, ada aturan tersendiri, mengikuti aturan barang dan jasa yang sesuai," jelasnya.

Tafsir telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan baju putih lengan panjang, dia enggan memberikan banyak komentar.

"Ke kuasa hukum saya saja ya, kita hormati semuanya," kata Tafsir

Tafsir adalah wakil rektor bidang SDM, keuangan dan administrasi. Dalam proyek pengadaan IT di perpustakaan UI, dia berperan sebagai kuasa pengguna anggaran.

KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka sejak beberapa waktu yang lalu. Dia disangkakan telah menyalah gunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads