"Saya kira beliau sudah siap dan beliau sudah dikasih tahu, ini kan hari keramat," ujar kuasa hukum Tafsir, Chudry Sitompul di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013).
Menurut Chudry, kliennya akan mengikuti semua prosedur hukum sesuai aturan di KPK. Walaupun begitu, hingga saat ini dia masih berkeyakinan kliennya tidak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tafsir telah tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Mengenakan baju putih lengan panjang, dia enggan memberikan banyak komentar.
"Ke kuasa hukum saya saja ya, kita hormati semuanya," kata Tafsir
Tafsir adalah wakil rektor bidang SDM, keuangan dan administrasi. Dalam proyek pengadaan IT di perpustakaan UI, dia berperan sebagai kuasa pengguna anggaran.
KPK menetapkan Tafsir sebagai tersangka sejak beberapa waktu yang lalu. Dia disangkakan telah menyalah gunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
(kha/ndr)