Ana pada tahun 2011 mengadukan Ruhut ke polisi dan Badan Kehormatan DPR karena tidak pernah mengakui pernikahan di antara mereka dan mengabaikan putra mereka, Kristian Husein Sitompul. Ruhut Sitompul menyangkal pernah menikahi Ana. Menurutnya, dia hanya menikahi istrinya yang sekarang yaitu Diana.
Berikut sejumlah 'goyangan' Ana untuk Ruhut Sitompul seperti dihimpun detikcom, Jumat (27/9/2013):
1. Laporkan ke Polisi
|
"Anak saya sudah 3,5 tahun tidak ditengok. Terakhir ditengok tahun 2008," kata Anna, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/7/2011).
2. Gandeng Hotman Paris Hutapea
|
"Hari ini Ibu Ana yang masih istri sah Ruhut Sitompul, yang suka aneh-aneh ngomong di DPR, akan melaporkan ke Mabes Polri," kata Hotman kepada wartawan, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (11/7/2011).
3. Laporkan ke BK DPR
|
Namun Kamis (26/9/2013), kuasa hukum Ana, Hotman Paris, menyebarkan sebundel dokumen bukti sanksi untuk Ruhut dari BK DPR Dalam bundel dokumen yang disebar, terdapat surat pemberitahuan dari BK ke Hotman mengenai sanksi Ruhut untuk kasus kumpul kebo yang diadukan Anna.
Dalam surat bernomor PW.01/01757/DPR RI/2012 itu, BK menjabarkan sanksi yang telah diberikan untuk Ruhut. Ada tiga sanksi yang diberikan, yaitu teguran tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, menjaga ucapannya di muka umum, serta segera menyelesaikan permasalahannya dengan Ana.
4. Tak Ubah Sikap & Selesaikan Persoalan
|
"Ada teguran dari BK yang kami terima bahwa dia terbukti bersalah melanggar kode etik dan harus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Tapi sampai sekarang belum ada," kata Ana, Kamis (26/9/2013).
Menurutnya, surat sanksi dari BK pernah diberikan kepada Ruhut tahun 2012 berupa teguran lisan dan tertulis di mana salah satu sanksinya harus mengubah perilaku dan ucapan di depan publik tahun.
"Tapi sampai sekarang tidak berubah kan," ujar Ana.
5. Tolak Jadi Ketua Komisi III
|
Menurut Ana, pihak Mabes Polri tak serius menangani laporannya. Ia mengkhawatirkan jika Ruhut jadi ketua komisi, kasusnya justru menguap.
"Apalagi kalau dia jadi ketua komisi saya yakin kalau dia dilantik masalah saya jadi SP3 (dihentikan-red)," tuturnya.
"Jadi saya tadi berikan dorongan moral kepada anggota Komisi III untuk tetap bertahan sesuai pendapatnya masing-masing," imbuh Ana.
Soal laporan yang berbarengan waktunya dengan penunjukan Ruhut jadi ketua Komisi III, Ana menyatakan karena Ruhut saat akan dilantik Selasa (24/9/2013) lalu menyatakan kasusnya sudah selesai.
"Jadi kalau jawaban yang bersangkutan kemarin adalah perkaranya sudah selesai itu bohong besar, jadi belum ada penyelesaian kekeluargaan, adat atau hukum," ucap Ana.
6. Ana Jadi Caleg Golkar
|
"Insya Allah nyaleg lagi dari DPRD Golkar (Dapil) Jakarta VII, sedang sosialisasi (kampanye-red)," kata istri Ruhut Ana Rudhiantiana Legawati usai bertemu komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9).
Halaman 2 dari 7