"Saya paham anda pekerja keras. Tugas anda kan menegakkan benang basah. Makanya saya bilang anda adalah pekerja keras," ujar hakim Nawawi sebelum menutup sidang dengan terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Nawawi yang mengetuai majelis hakim perkara Fathanah ini, juga menasehati Anis yang pernah jadi Wakil Ketua DPR sebelum kasus Luthfi Hasan Ishaaq terjadi.
"Kalau Anda susah menegakan benang basah. Kenapa tidak dirikan pabrik baru saja untuk buat benang baru," kata Nawawi. Anis yang duduk di kursi saksi hanya tersenyum.
Apa yang dimaksud dengan istilah benang basah, Nawawi tak meneruskan pernyataannya. Tapi istilah ini pernah dipakai Anis saat didaulat menggantikan Luthie Hasan untuk menjadi presiden PKS.
(fdn/mpr)











































