Yon sedang mengikuti tes wawancara Direktur Jenderal PAS di Kantor Kemenkum HAM, Kamis (26/9/2013). Salah satu anggota panitia seleksi Harkristuti Harkrisnowo menanyakan soal 'uang sisipan' yang pernah diterima Yon.
"Rp 4 juta, Rp 5 juta, itu kadang-kadang. Saya syukuri saja. Alhamdulillah," jawab Yon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya terima. Bukan bagian dari gaji bulanan. Kadang-kadang saja. Tapi kan waktu itu belum ada larangan yang digembar-gemborkan. Tapi sejak saat itu juga (2009) saya stop," ungkapnya.
Kemudian dirinya menjelaskan, duit-duit 'sisipan' dari rekanan itu sebagian disedekahkan kepada orang miskin. " Saya mengizinkan Rp 70 ribu tiap bulan kita berikan ke orang-orang yang membutuhkan. Entah Rp 15 ribu atau Rp 50 ribu," tuturnya.
"Saya merasa sangat tercerahkan dengan kejujuran bapak. Bapak jujur mengakui bahwa bapak pernah menerima itu," kata salah satu anggota Panitia Seleksi Imam Prasodjo.
(dnu/lh)