"Belum ada imbauan kok dari Dishub. Mungkin bertahap ya," ujar juru parkir di depan gedung Komisi Yudisial, Roni (49) kepada detikcom, Kamis (26/9/2013).
Sementara area lain di jalan yang sama sudah menjadi sasaran razia Dishub. Seperti parkir liar di depan RS Cipto Mangunkusumo dan sekitar Pasar Kenari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru parkir lainnya, Imam mengatakan pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut tidak semuanya merupakan pengunjung Mapolres, tetapi juga ada karyawan yang bekerja di perkantoran di kawasan tersebut.
"Yang parkir di sini rata-rata pekerja. Kalau pengunjung kan jumlahnya tidak seberapa. Tapi memang ada," ujar Imam.
Menurutnya, lahan parkir di gedung-gedung di area tersebut sangat terbatas. Sehingga banyak yang memarkir kendaraannya di luar.
"Silakan saja kalau bisa parkir di dalam. Pasti ditolak, karena emang nggak ada tempat," imbuhnya.
Roni menambahkan, parkir di badan jalan memang banyak mengandung risiko. Seperti kehujanan, hilang dan terserempet kendaraan lain yang tengah melaju.
"Tapi kan nggak ribet muter-muter. Kalau di basement kan muter-muter, jauh," terangnya mengenai keuntungan parkir di badan jalan ini.
Sebelumnya Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakpus, Harlem Simanjuntak mengaku dilema menghadapi parkir liar di depan KY hingga Mapolres Jakpus tersebut. Sebab banyak mobil polisi yang juga terparkir di wilayah tersebut. Di mana menurutnya polisi yang berhak menilang, sementara Dishub hanya memberikan peringatan seperti pencabutan pentil. Sementara Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan parkir liar di sepanjang Jalan Kramat Raya tidak bisa terhindarkan karena sebagai pelayanan fasilitas publik. Sebab banyak gedung di area tersebut yang parkirnya terbatas.
(kff/rmd)