Dalam sidang penuntut umum menanyakan benar tidaknya hubungan asmara antara Ayu dengan Fathanah. Jaksa ingin membuktikan maksud pemberian duit dari Fathanah yang disebut Ayu sebagai DP mengisi acara Pilkada.
Usai sidang Ayu kembali menegaskan duit itu terkait isi acara Pilkada. "Anda dengar dalam kesaksian jawaban sudah terbuka saya tidak perlu jawab dua kali," ujarnya usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (26/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu tak menampik, dengan rayuan, dia dapat meyakinkan Fathanah. "Ya semua kalau biduan pintar negerayu kalau di panggung biduan nggak pinter ngerayu, penonton nggak semangat," imbuh dia.
(fdn/mad)