Istri: Ruhut Disanksi BK Tapi Tak Ubah Sikap dan Selesaikan Persoalan

Balada Politik Ruhut

Istri: Ruhut Disanksi BK Tapi Tak Ubah Sikap dan Selesaikan Persoalan

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 15:28 WIB
Anak dan Istri Ruhut
Jakarta - Istri Ruhut Sitompul, Ana Rudhiantiana Legawati Tobing, didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea melaporkan Ruhut Sitompul ke Komisi III DPR. Ana menyatakan Ruhut punya masalah etik dan pernah diberi sanksi oleh BK DPR.

"Ada teguran dari BK yang kami terima bahwa dia terbukti bersalah melanggar kode etik dan harus menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Tapi sampai sekarang belum ada," kata Ana Rudhiantiana usai melapor ke Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2013).

Menurutnya, surat sanksi dari BK pernah diberikan kepada Ruhut tahun 2012 berupa teguran lisan dan tertulis di mana salah satu sanksinya harus mengubah perilaku dan ucapan di depan publik tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi sampai sekarang tidak berubah kan," ujar Ana.

Ia tak ingin atas adanya kasus ini termasuk laporannya di Mabes Polri, Ruhut menjadi ketua Komisi III. "Saya ke sini cuma mau ngasih dukungan moril ke Komisi III," tuturnya.

"Ya satu minggu ke depan kita lihat apakah usulan mereka (FPD ajukan ketua Komisi III) berubah atau tidak," imbuh Ana.



(bal/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads