Theo: Fahmi cs Sudah Diberi Waktu Membela Diri

Theo: Fahmi cs Sudah Diberi Waktu Membela Diri

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2004 21:00 WIB
Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar , Theo L Sambuaga mengaku, pihaknya sudah memberikan waktu bagi Marzuki Darusman dan Fahmi IDris untuk membela diri. Namun, kesempatan tersebut tidak dimanfaatkan politisi senior tersebut."Kita sudah melakukan dengan pendekatan dengan mereka sehingga masih ada upaya mereka untuk melakukan pembelaan." Penjelasan tersebut disampaikan Theo dalam persidangan gugatan Fahmi cs vs DPP Golkar di PN jakarta Barat Jl. S. Parman, Jakarta Barat, Jumat (5/11/2004).Dirinya mengaku, DPP Golkar memang menerima surat penolakan pemecatan dari Fahmi cs. "Alasan penggugat (Marzuki cs) tidak menandatangani surat itu karenatidak merasa melanggar ketentuan-ketentuan organisasi partai seperti yang dituliskan dalam draft surat tersebut" tambah Theo. Menurutnya, tidak ada pihak yang memprotes saat pengambilan keputusan mendukung Megawati pada rapim IX DPP Golkar, "Pada waktu pengambilan keputusan di rapimIX saya tidak melihat ada interupsi keberatan tentang materi yang diputuskan" terangnya. Sementara itu, masing-masing tim kuasa hukum dari Fahmi idris dan Akbar Tandjung merasa optimis untuk memenangkan perkara politik internal Partai Golkar."Kalau dari segi substansi kita sangat kuat" jelas kuasa hukum Fahmi Idris, Hotman Paris Hutapea. "Rapim IX itu melanggar AD/ART partai golkar karena mendukung pemerintahan Mega berarti telah bertentangan dengan platform partai," paparnya.Sementara, kuasa hukum Akbar Tandjung, John K Aziz juga merasa memiliki peluang yang sama. "Saya sangat sangat optimis bahwa gugatan itu tidak diterima karenaperkara ini adalah perkara internal partai.""Apalagi, pemberhentian para penggugat itu sudah sangat beralasan hukum bahwa jelas jelas para pengugat mendirikan forum yang salah" tambah John. (ton/)


Berita Terkait