Surat Geledah Rumah Olly Bocor, KPK akan Minta Klarifikasi PN Manado

Surat Geledah Rumah Olly Bocor, KPK akan Minta Klarifikasi PN Manado

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 14:30 WIB
Jakarta - KPK menduga bocornya surat izin penggeladahan rumah Olly Dondokambey saat surat itu berada di PN Manado. Untuk itu, KPK akan meminta keterangan dari pihak PN Manado terkait hal tersebut.

"Kalau dimungkinkan akan kita mintai keterangan karena ini menyangkut dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pro yustisia," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).

Menurut Busyro, saat ini tim yang dibentuk KPK tengah berkoordinasi dengan pihak PN Manado. KPK juga belum menentukan langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti bocornya dokumen rahasia itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa melakukan tindakan menduga-duga. Kalau itu terbukti membocorkan nanti akan dilihat dulu motif apa, modus pembocoran seperti apa. Baru setelah itu semua nanti akan kami tentukan treatmen atau tindakan kepada yang bersangkutan," jelasnya.

Surat izin penggeledahan terhadap rumah bendahara umum PDIP sempat tersebar ke kalangan media lokal di Manado pada Senin (23/9). Pihak KPK sempat menyesalkan bocornya surat itu karena dikhawatirkan akan menghambat proses penggeledahan.

(kha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads