"Kalau dimungkinkan akan kita mintai keterangan karena ini menyangkut dengan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pro yustisia," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).
Menurut Busyro, saat ini tim yang dibentuk KPK tengah berkoordinasi dengan pihak PN Manado. KPK juga belum menentukan langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti bocornya dokumen rahasia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat izin penggeledahan terhadap rumah bendahara umum PDIP sempat tersebar ke kalangan media lokal di Manado pada Senin (23/9). Pihak KPK sempat menyesalkan bocornya surat itu karena dikhawatirkan akan menghambat proses penggeledahan.
(kha/rmd)