PT Newmont Somasi LBH Kesehatan dkk

PT Newmont Somasi LBH Kesehatan dkk

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2004 20:32 WIB
Jakarta - Dituding melakukan pencemaran di Teluk Buyat, PT Newmont Minahasa Raya (NMR) melayangkan somasi ke direktur LBH Kesehatan Iskandar Sitorus. Tudingan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik."Tuduhan bahwa Newmont menyebabkan penyakit minamata bisa dikategorikan sebagai penghinaan dan telah mencemarkan nama baik."Penjelasan tersebut disampaikan kuasa hukum PT NMR Palmer Situmorang dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (5/11/2004)."Tuduhan tersebut telah menimbulkan dampak yang serius padahal kenyataannya tidak benar," tukasnya.PT NMR meminta Sitorus untuk menandatangani surat pernyataan yang telah disediakan. Surat tersebut harus dikirimkan kembali ke PT NMR pada tanggal 9 November 2004. "Jika tidak memenuhi teguran ini, kami akan melakukan tindakan hukum baik perdata maupun pidana," tandas Palmer.PT NMR juga melayangkan somasi yang sama ke 2 pihak lainnya. Dua pihak tersebut yakni Direktur Yayasan Kelola Sulawesi Utara Rignolda Djamaluddin dan dr. Jane Pangemanan, staf Universitas Sam Ratulangi. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads