"Kita rasakan momen dan situasinya belum perlu. Dan memang, kalau ketentuannya kalau ada permintaan, tapi untuk sekarang ini belum perlu," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Menurut Rikwanto, pihak kepolisian tentu akan meminta bantuan TNI bila situasi sudah tak kondusif atau situasi genting. Saat ini semua masih bisa ditangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut menurut Rikwanto, pemberantasan preman merupakan tugas bersama, polisi, Pemda, dan masyarakat. Polisi memproses preman yang melakukan tindak pidana dan Pemda bertindak mengerahkan Satpol PP untuk menjaring preman-preman yang ada di tempat-tempat umum.
"Dan masyarakat jangan buat situasi dan kondisi yang tak kondusif di lingkungan," tutupnya.
(mei/ndr)