Busyro: Meja yang Disita dari Rumah Olly Bisa Gratifikasi atau Suap

Busyro: Meja yang Disita dari Rumah Olly Bisa Gratifikasi atau Suap

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 13:49 WIB
Olly Dondokambey.
Jakarta - KPK menduga ada keterkaitan antara set meja makan yang disita dari rumah Olly Dondokambey dengan kasus Hambalang. Meja makan di rumah bendahara umum PDIP itu bisa dikategorikan gratifikasi atau suap.

"Itu (set meja yang disita) belum pasti, bisa gratifikasi bisa suap," kata Waka KPK, Busyro Muqoddas, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2013).

Busyro menjelaskan, KPK akan segera mengklarifikasi ke pihak Olly. Hal itu harus segera dilakukan, agar KPK bisa segera menyimpulkan apakah barang itu gratifikasi atau suap dalam bentuk barang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti akan diklarifikasi apakah gratifikasi atau suap dalam bentuk barang," jelasnya.

Saat ditanya apakah KPK akan segera menetapkan Olly sebagai tersangka baru dalam kasus Hambalang, Busyro belum bisa memastikan. Wakil ketua KPK itu menegaskan, proses penggeledahan terkait pengembangan kasus Hambalang.

"Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan, kasus ini supaya memperoleh keutuhan konstruksi kasusnya, kemudian didukung dengan alat-alat bukti, termasuk barang-barang yang disita," ungkapnya.

Seperti diketahui penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Olly Dondokambey yang berada di Jl Reko Bawah Desa Kolongan, kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara. Penggeledahan terkait proses penyidikan kasus Hambalang dengan tersangka, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Di dalam penggeledahan itu, penyidik menyita dua set meja makan dan empat kursi berbahan kayu. Barang yang disita itu diduga adalah pemberian dari PT Adhi Karya. Menurut informasi pemberian itu untuk memuluskan pembahasan penambahan anggaran.

(kha/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads