Stop Pertunjukan Topeng Monyet!

Stop Pertunjukan Topeng Monyet!

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 13:01 WIB
Jakarta - Eksploitasi satwa untuk kepentingan komersial seperti sirkus lumba-lumba dan topeng monyet akan dilarang. Pemerintah siap melakukan penindakan, namun dengan sosialisasi terlebih dulu.

"Mengenai topeng monyet ini juga sebenarnya akan kami tindak, tetapi kan kita perlu sosialisasikan dulu kepada masyarakat. Terutama masyarakat pedesaan yang menganggapnya sebagai hiburan," ujar Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Kamis (26/9/2013).

Masyarakat kota dianggap telah lebih mengerti mengenai larangan mengeksploitasi hewan. Hal ini seiring dengan perubahan kultur sosial masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dulu kan kalau di rumahnya ada gading gajah, ada macan diawetkan, ada satwa-satwa lain yang diambil kulitnya itu dianggap mewah di kota. Kalau sekarang lain, itu dianggap sebagai eksploitasi. Nah, kalau di desa belum seperti itu sehingga masih kita upayakan sosialisasi dan belum penindakan," imbuhnya.

Mengenai penindakan, Kemenhut akan menggandeng kepolisian dan tokoh masyarakat. Hal ini karena Kemenhut tidak punya kewenangan hingga ke pemukiman masyarakat.

"Jadi nanti kalau menemukan pelanggaran (eksploitasi satwa), laporkan! Bisa ke polisi setempat, bisa juga ke tokoh masyarakat karena itu wilayah mereka. Kementerian Kehutanan berwenang jika pelanggaran terjadi pada kawasan hutan konservasi atau taman nasional," tuturnya.


(bpn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads