"Kita lakukan tindakannya Kamis kemarin. Mereka yang terjaring disidang di tempat," kata Kepala UPT Terminal DKI Jakarta Renny Dwi Astuti di Terminal Kampung Rambutan, Kamis (26/9/2013).
Hari ini Renny melakukan sosialisasi larangan merokok kepada pengemudi angkutan umum di terminal tersebut. Sosialisasi ini diberi tema 'Dialog Edukasi Pentingnya Kawasan Dilarang Merokok di Angkutan Umum'.
Namun Renny belum mendapatkan data mengenai berapa perokok dan pembuang sampah yang terjaring operasi itu. Mengenai hukumannya akan disesuaikan dengan Perda yang ada.
"Datanya saya belum tahu, kalau saksi sesuai dengan perdanya," katanya.
(edo/nal)











































