"Setuju. Strategi implementasi dari PP 99 harus diperkuat," jawab Ambeg di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (26/9/2013).
Ambeg menjawab perntanyaan dari Salah satu panitia seleksi Saldi Isra. Dia memandang PP tersebut telah memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Menurutnya pelaksanaan LP selalu berayun di antara pembinaan dan keamanan. Masyarakat saat ini cenderung menginginkan peningkatan rasa aman lewat adanya pengetatan remisi bagi para narapidana kejahatan berat
"Sekarang, masyarakat menghendaki pengetatan terhadap tindak pidana tertentu. Sekarang itu bandulnya bergerak ke arah keamanan," tuturnya.
(dnu/lh)











































