Yulia dan Evi, Penerima Aliran Duit Fathanah Dihadirkan di Sidang

Yulia dan Evi, Penerima Aliran Duit Fathanah Dihadirkan di Sidang

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 10:52 WIB
Jakarta - Dari tujuh nama yang dipanggil untuk bersaksi, dua di antaranya adalah wanita penerima aliran dana Ahmad Fathanah. Mereka bernama Yulia Puspitasari dan Evi Anggraini.

Dalam data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sempat beredar, nama Yulia dan Evi memang termasuk dari 45 wanita penerima duit Fathanah.

Yulia tercatat pernah mendapat transfer via rekening Mandiri sebesar Rp 110 juta pada rentang waktu 1 Januari sampai 1 Februari 2013. Dia juga pernah menerima kiriman kedua sebesar Rp 170 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi, Yulia mengaku uang itu terkait urusan utang piutang. Hubungannya dengan Fathanah pun sebatas kerabat.

Sementara Evi pernah menerima duit sebesar Rp 525 dan Rp 600 juta lewat bank Mandiri dalam rentang waktu 1 Januari-1 Februari 2013.

Selain dua wanita tersebut, ada lima saksi lain yang dipanggil, yakni Anis matta, Nur Hasan (sopir Fathanah), Andi Pakurimba Sose, Andi Reiza Akbar Sose dan Henri Sutiyo. Ayu Azhari dan Sefti Sanustika juga dipanggil.

Sidang sudah dimulai sekitar pukul 10.45 WIB, Kamis (26/9/2013).


(fdn/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads