Rumah Detensi Imigrasi Tanjung Pinang Usulkan Pembangunan Ruang Karaoke

Rumah Detensi Imigrasi Tanjung Pinang Usulkan Pembangunan Ruang Karaoke

- detikNews
Kamis, 26 Sep 2013 03:54 WIB
Jakarta - Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang saat ini menampung 348 orang tahanan. Untuk menghibur para tahanan atau deteni ini, rumah detensi Tanjung Pinang menilai butuh mengadakan pembangunan karaoke room.

"Tahun ini saya mengusulkan untuk pengadaan karaoke room, blok untuk wanita, dan CCTV di ruang deteni," kata Kepala Rumah Detensi Pusat Tanjung Pinang, Surya Pranata di jalan Jend Ahmad Yani, Tanjung Pinang, Rabu (26/9/2013).

Untuk memberikan hiburan, setiap 2 minggu sekali pihak pengelola rudenim mendatangkan organ tunggal untuk para penghuninya. Namun, karena dirasa tak cukup, maka diadakanlah permohonan ruang karaoke di rumah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya memberi kenyamanan. Jangan sampai stress. Kalau ruang karaoke kan beda dengan organ tunggal," tutur Surya.

Rumah ini dibangun pada tahun 2009 dan saat ini menampung 348 orang deteni. Sebagian besar dari mereka adalah para pencari suaka politik yang tertangkap tidak memiliki dokumen yang jelas. Namun ada juga beberapa yang bersifat tahanan reguler karena permasalahan penyalahgunaan ijin keimigrasian.

Jumlah terbesar pencari suaka di rumah detensi ini berasal dari Afganistan. Selain itu masih ada penduduk Myanmar dari Rohingya.

Pengelolaannya diserahkan sepenuhnya pada pihak imigrasi namun dibantu dengan IOM dan UNACR. Di dalam bangunan 3 lantai ini, ruangan deteni perempuan dibuat bersama deteni keluarga. Sedangkan deteni lelaki dipisahkan digedung tersendiri.

Untuk memberikan kenyamanan, mereka pun diberikan pelayanan psikiater, konsultasi kesehatan dan rekreasi bersama.

(bil/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads