Paripurna, DPRD DKI Setujui Penyertaan Modal untuk MRT dan Jakpro

Paripurna, DPRD DKI Setujui Penyertaan Modal untuk MRT dan Jakpro

Ray Jordan - detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 20:32 WIB
Jakarta - DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) hari ini menggelar rapar Paripurna di gedung DPRD DKI. Rapat tersebut mengesahkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda).

Ketiga raperda tersebut antara lain perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta, perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) pada PT MRT Jakarta, dan perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang PMP pada PT Jakarta Propertindo.

Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, persetujuan pemberian PMP tersebut diberikan karena melihat kepentingan kedua BUMD tersebut. Karena keduanya, lanjut Triwisaksana, memang membutuhkan suntikan modal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah setujui untuk PMP kedua BUMD tersebut," kata Sani, sapaan akrabnya usai Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Sementara itu, Jokowi menyambut baik putusan ini. Artinya, proyek MRT bisa segera dipercepat.

"Ini bagus sekali, artinya MRT bisa langsung bergerak, karena sudah jelas. Perubahan permodalan sudah disetujui dan lain-lain sudah disetujui, tinggal lapangannya. Segera dilaksanakan. Segera keruk, masuk ke dalam, selesaikan," ujar Jokowi.

Jokowi pun menegaskan ke pihak MRT agar segera melakukan penggalian pada bulan Oktober. "Awal Oktober sudah gali ke bawah, ngebor ke bawah, saya berikan target harus sudah bisa ngebor," katanya.

(jor/nvc)


Berita Terkait