Koruptor Rp 1,2 Triliun Lepas, KY Periksa Asisten Hakim Agung Sri

Koruptor Rp 1,2 Triliun Lepas, KY Periksa Asisten Hakim Agung Sri

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 17:57 WIB
Gedung Komisi Yudisial (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) terus berusaha mengungkap dalang di balik lepasnya koruptor Rp 1,2 triliun, Sudjono Timan. Hari ini, KY memeriksa seorang asisten hakim agung yang bernama Ningsih.

"Asisten hakim kita periksa," kata komisioner KY bidang rekrutmen hakim Taufiqqurahman, saat dihubungi detikcom, Rabu (25/9/2013).

Taufiq menjelaskan, Ningsih diperiksa terkait pengetahuannya dalam prosedur penunjukkan majelis PK Timan. Sebagai asisten hakim agung Sri Murwahyuni, ia dianggap tahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditanya bagaimana prosedur penunjukan majelisnya, karena dia asisten (hakim) kan," ujarnya.

Ningsih diperiksa sekitar 1,5 jam oleh KY yang dilanjut dengan menandatangani berita acara pemeriksaan. Jika dibutuhkan, maka Ningsih bisa saja dipanggil lagi.

"Satu saat bisa saja akan dipanggil lagi, dan dia menyatakan siap jika dipanggil lagi," ungkap Taufiq.

Sementara itu, terkait kasus ini, KY juga akan memeriksa hakim agung Sri pada Jumat (27/9) mendatang setelah pada panggilan pertama tidak hadir. Baru setelah itu akan ada pemanggilan terhadap istri Sudjiono Timan.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads