"Asisten hakim kita periksa," kata komisioner KY bidang rekrutmen hakim Taufiqqurahman, saat dihubungi detikcom, Rabu (25/9/2013).
Taufiq menjelaskan, Ningsih diperiksa terkait pengetahuannya dalam prosedur penunjukkan majelis PK Timan. Sebagai asisten hakim agung Sri Murwahyuni, ia dianggap tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ningsih diperiksa sekitar 1,5 jam oleh KY yang dilanjut dengan menandatangani berita acara pemeriksaan. Jika dibutuhkan, maka Ningsih bisa saja dipanggil lagi.
"Satu saat bisa saja akan dipanggil lagi, dan dia menyatakan siap jika dipanggil lagi," ungkap Taufiq.
Sementara itu, terkait kasus ini, KY juga akan memeriksa hakim agung Sri pada Jumat (27/9) mendatang setelah pada panggilan pertama tidak hadir. Baru setelah itu akan ada pemanggilan terhadap istri Sudjiono Timan.
(rna/asp)