Dishub Akui Dilema Cabut Pentil 'Parkir Liar' di depan Polres Jakpus

Dishub Akui Dilema Cabut Pentil 'Parkir Liar' di depan Polres Jakpus

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 16:47 WIB
Parkir di depan Polres Jakarta Pusat (Khafifah/ detikcom)
Jakarta - Dinas Perhubungan tengah gencar melakukan razia parkir liar untuk mengurai kemacetan lalu lintas. Namun razia ini sepertinya tidak berlaku bagi mobil dengan plat khusus seperti kepolisian.

Seperti yang tampak di depan Jalan Kramat Raya, tepatnya di depan Mapolres Jakarta Pusat, hingga Gedung Komisi Yudisial. Sepanjang sekitar 200 meter badan jalan ini digunakan sebagai tempat parkir liar. Bahkan banyak mobil polisi yang terparkir di ruas jalan tersebut.

"Dilema saya untuk nindak di sana, jajaran jalan di depan KY hingga Polres Jakpus," kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (25/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Harlem, pihaknya sudah pernah menegur pengemudi yang memarkir kendaraannya di depan Mapolres Jakarta Pusat itu. Namun teguran tersebut tidak dihiraukan lantaran polisi juga mempunyai wewenang untuk melakukan penertiban. Sementara selama ini menurutnya polisi tidak melakukan penindakan terhadap para pemarkir liar tersebut.

"Itu Polres punya. Kalaupun saya nindak, dia juga yang nindak, kita juga nindaknya agak mikir-mikir, tapi saya pernah negor, tapi nanti kita juga koordinasi lagi dengan pihaknya," ungkapnya.


Ia mengatakan, seharusnya, sesuai aturan perundang-undangan, siapapun tidak diperkenankan parkir di badan jalan maupun trotoar. Selama ini pihaknya juga mengaku selalu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melaksanakan aturan tersebut.

"Karena sejatinya untuk menerapkan patuh pada UU lalu lintas adalah tugas kita bersama" katanya.

Sementara di lokasi lain, hari ini pihaknya telah menindak ratusan kendaraan yang diparkir liar. Kendaraan tersebut digembeskan bannya dan dicabut pentilnya. Penindakan tersebut telah dilakukan di wilayah kebon kacang dan Jalan Diponegoro.

"Jumlah hari ini ada 141 kendaraan yang di cabut pentilnya dan diderek," pungkasnya.


(kff/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads