Rapat Deadlock, Nasib RUU Pilpres Masih Digantung

Rapat Deadlock, Nasib RUU Pilpres Masih Digantung

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 16:39 WIB
Jakarta - Rapat pleno keputusan revisi UU Pilpres deadlock. Kelanjutan revisi UU Pilpres pun masih menggantung.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) masih berdebat soal kelanjutan revisi UU Pilpres. 4 Fraksi yang terdiri dari PKS, PPP, Gerindra, dan Hanura ingin UU Pilpres direvisi dan Presidential Threshold (PT) diturunkan. Sedangkan 5 fraksi, yaitu Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PAN, dan PKB tak ingin UU Pilpres direvisi.

Melihat rapat berlangsung alot, Ketua Baleg Ignatius Mulyono mencoba mengusulkan agar nasib revisi UU Pilpres dibawa ke rapat paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaulah harus diambil berupa voting, maka voting akan diambil di paripurna. Maka pimpinan mengusulkan agar dilanjutkan ke paripurna," kata Ignatius di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Namun usulan ini ditolak. Anggota Baleg dari Fraksi Golkar Taufik Hidayat mengatakan keputusan revisi tak bisa dibawa ke paripurna karena belum ada draft dari Baleg.

"Diputuskan dulu di Baleg, baru kemudian untuk masalah perlu atau tidaknya dicabut dari prolegnas 2013 dibawa ke paripurna," ujar Taufik.

Kemudian rapat dilanjutkan. Namun perdebatan masih terjadi. Ignatius pun memutuskan untuk menggelar forum lobi.

Pada forum lobi, ternyata tak dicapai kesepakatan. Sehingga kelanjutan rapat ditunda.

"Untuk memberikan kesempatan berkomunikasi dengan fraksi dan partai politiknya, rapat ditunda hingga 3 Oktober 2013. Diusahakan musyawarah mufakat, tapi kalau tidak bisa, voting," ujarnya.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads