"Upaya ini dilakukan agar Indonesia tidak diembargo karena banyak menggunakan software bajakan. Kita ini masih urutan pertama penggunaan software bajakan di dunia," ujarnya di Bandara Soeta, Tangerang, Rabu (25/9/2013).
Untuk kasus software baru dilakukan sebatas sosialisasi saja. Mengenai penindakan akan dilakukan di kemudian hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyebaran software bajakan merupakan masalah yang kompleks sehingga penanggulanganya bekerjasama dengan Timnas Penanggulangan Pelanggaran HKI yang terdiri dari 16 kementerian. Selain itu pihak-pihak penyedia jasa seperti Otoritas Jasa PT Angkasa Pura II dan Polres juga dilibatkan.
"Nantinya ketika sidak kita akan ajak tim ahli dari perusahaan software seperti microsoft, karena untuk identifikasi mana yang bajakan dan bukan itu mereka yang tahu," tuturnya.
Lalu bagaimana dengan blog yang menyediakan software bajakan berikut kode aktivasinya?
"Ya itu juga akan kami kordinasikan dengan Timnas (PPHKI) untuk memblok situs-situs tersebut," pungkasnya.
(bpn/lh)