"Nggak apa-apa, silakan saja. Gua nggak merasa intervensi," ujar Trimedya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).
Trimedya mengaku tak pernah melakukan intervensi kasus mantan Bupati Bantul dari PDIP Idham Samawi yang kasusnya ditangani Kejaksaan Tinggi DIY. Namun memang, selaku Ketua Tim Hukum PDIP, Trimedya menyiapkan bantuan hukum untuk Idham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam suratnya ke BK DPR, AMPY merisaukan pemberitaan soal dugaan intervensi Trimedya terhadap kasus mantan Bupati Bantul Idham Samawi. Idham adalah kader PDIP yang tersangkut kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Bantul untuk anggaran KONI ke klub sepak bola Persiba Bantul sebesar Rp 12,5 miliar.
(trq/van)