Mau Tegakkan Sanksi Perda, Ahok Minta Bantuan Polri dan Pengadilan

Mau Tegakkan Sanksi Perda, Ahok Minta Bantuan Polri dan Pengadilan

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 13:55 WIB
Jakarta - Peraturan daerah DKI Jakarta tidak benar-benar berjalan baik gara-gara tidak ada sanksi tegas kepada warga yang jelas-jelas melanggarnya. Situasi ini mendorong Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama minta bantuan Polri.

"Mana sih perda Jakarta yang ada sanksinya? Kita mau tegakkan aturannya, kerjasama dengan Polri dan pengadilan," ujar Ahok di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Ada pun perda yang memberikan sanksi hanya dikategorikan tindak pidana ringan atau denda yang ringan. Sehingga Ahok ingin mencari cara agar pelanggar bisa dikenakan sanksi maksimal untuk efek jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita nggak ingin lagi kalau denda itu hanya Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu. Kita mau yang maksimum Rp 50 juta. Intinya mau buat orang kapok," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Menurut Ahok, tidak ada peraturan yang dihormati membuat masyarakat menjadi tidak teratur. Sehingga ia berencana untuk konsultasi kepada pihak kepolisian.

"Makanya saya minta tolong polisi," ujar Ahok disusul tawanya.

(vid/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads