"Dua pelaku ini kelompok Palembang yang spesialis kendaraan roda dua," kata Kapolsek Kalideres, Kompol Danu Wiyata, melalui telepon, Rabu (25/9/2013).
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam di Semanan, Jakarta Barat. Polisi berhasil menangkapnya setelah mendapat informasi dari warga tentang banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Semanan dan Cipondoh.
"Barang bukti motor Satria FU nomor polisi B 3206 BST dan nomor polisi B 3798 BLF. Pelaku diancam hukuman lima tahun penjara," tambah Danu.
(spt/lh)











































