Adrianus Meliala, Profesor Kriminologi di Usia 34 Tahun

Sosok 10 Calon Dirjen Pemasyarakatan

Adrianus Meliala, Profesor Kriminologi di Usia 34 Tahun

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 10:06 WIB
Jakarta - Pria kelahiran Sungai Liat, Pulau Bangka 28 September 1966 ini sebenarnya bukan sosok asing bagi kalangan pemasyarakatan. Selain menjadi pengajar di Akademi Ilmu Pemasyarakatan, Adrianus juga pernah ditunjuk Menteri Hukum dan HAM menjadi Ketua Balai Pertimbangan Pemasyarakatan pada tahun 2009.

Meraih gelar Sarjana Kriminologi dari Universitas Indonesia (UI), Master Psikologi Sosial dari UI, Master Psikologi Kriminal dari The Manchester Metropolitan University dengan beasiswa British Chevening, serta Doktor Kriminologi dari University of Queensland dengan beasiswa Australian Awards Scholarship, Adrianus melengkapi prestasi gemilang di bidang akademik dengan status guru besar di usia 34 tahun.

Sederet penghargaan memang berulangkali mampir ke Suami Rosari Ginting ini. Diantaranya dosen terbaik PTIK 2001-2006, Dosen terproduktif Departemen Kriminologi Fisip UI 2004, Australian Alumni Award Winner 2010, Winner of MFAT New Zealand Awards 2006, dan Winner of European Union Visitor Awards 2006.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal karir di luar akademik, Adrianus tercatat pernah menjadi Chief of Cluster of Justice and Security Partnership for Governance Reform in Indonesia UNDP, Penasehat Ahli Kapolri, dan Anggota Kompolnas. Di bidang organisasi, alumni LEMHANAS angkatan 2011 ini juga aktif di Asosiasi Psikologi Forensik, Asosiasi Ilmu Forensik Indonesia, Masyarakat Hukum Pidana dan

Kriminologi Indonesia, International Society of Criminology, dan Ikatan Alumni LEMHANAS.

"Pak Adrianus merupakan orang yang tegas, tetapi pembawaannya santai dan tidak terlalu birokratisโ€, ujar salah seorang staf di Akademi Ilmu Pemasyarakatan.

"Pak Adrianus adalah sosok yang jujur, tegas dan berani dalam mengambil keputusan, disiplin waktu, tidak suka menunda pekerjaan, dan melek teknologi," tegas salah satu rekan kerjanya di Fisip UI.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2013, Adrianus tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 2.702.265.000 dan US$ 5.500 dengan rincian harta tidak bergerak Rp. 1.812.265.000, harta bergerak Rp. 295.000.000, surat berharga Rp.

607.000.000, uang tunai, deposito, giro, tabungan dan setara kas Rp. 90.000.000 dan US$ 500, serta piutang Rp. 805.000.000 dan US$ 5.000. Adrianus juga tercatat memiliki hutang Rp 897.000.000.

"Itulah profil salah satu dari sepuluh calon Dirjen Pemasyarakatan. Panitia Seleksi terus mengharapkan masukan masyarakat terutama terkait track record para kandidat. Masukan dapat disampaikan melalui sms ke nomor 081392003339 atau via emailpansel.dirjenpas@kemenkumham.go.id," terang Wamen Denny Indrayana dalam keterangannya, Rabu (25/9/2013).

(gah/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads