Parkir Liar di Badan Jalan, Juru Parkir Juga Harus Ditindak

Parkir Liar di Badan Jalan, Juru Parkir Juga Harus Ditindak

- detikNews
Rabu, 25 Sep 2013 09:20 WIB
Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Jakarta - Parkir liar di badan jalan menjadi salah satu biang keladi kemacetan di Jakarta. Tidak hanya menindak para pengemudi, para tukang parkir liar yang turut 'melegalkan' badan jalan menjadi lokasi parkir juga harus ikut ditindak.

"Ada tukang parkir yang mau melayani para pengendara mobil agar mereka bisa parkir di badan jalan, mereka bisa dibekingi dan ini bukan bisnis kecil, dan jelas ini menganggu, mereka juga (ditindak)," ujar Planolog ITB Denny Zulkaidi saat berbincang dengan detikcom, Selasa (24/9/2013).

Penindakan tentunya berbeda, yaitu dengan cara memberikan pemahaman kepada para juru parkir untuk ikut membantu mengembalikan fungsi jalan. "Jangan sampai nanti beralasan mencari nafkah, tapi melanggar aturan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permasalahan tertib di jalan raya, kata Denny, tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemecahan masalah harus dilakukan secara menyeluruh dan intensif.

Pola penertiban dengan mencabuti pentil dan menggembosi ban mobil diharapkan dilakukan terus menerus hingga kesadaran pengendara tergugah. Selain itu, pemerintah seyogyanya dapat mengimbangi dengan pelayanan transportasi massal yang mumpuni.

"Kalau pola gembok roda, diderek berhenti kemungkinan karena keterbatasan alat, sementara titik-titik parkir di Jakarta begitu banyak. Dengan cara ini (cabut pentil) diharapkan dapat dilakukan terus," katanya.

Dengan makin sadarnya para pengendara, dia berharap pemerintah dapat kembali mengembalikan desain jalan. "Misalnya dari empat ruas, ya empat ruas itulah yang berfungsi, jangan sampai dari empat hanya dua atau tiga yang berfungsi sehingga berdampak kemacetan," ujarnya.

(ahy/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads