Sistem Smart Card ini mulai diterapkan dikota Batam pada tahun 1994. Smart Card ini hanya bisa digunakan pada daerah ekonomi khusus yakni, Batam, Bintang, dan Tanjung Balai Karimun (BBK).
Kartu ini bentuknya sama seperti kartu ATM (anjungan tunai mandiri). Ia berwarna silver dilengkapi foto dan chip yang berisi data-data pemegang kartu layaknya paspor. Para pemegang kartu ini kebanyakan berasal dari negara Malaysia dan Singapura. Mereka pun harus memenuhi syarat tertentu untuk mendapatkan kartu ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartu ini lebih memudahkan para imigran sehingga tak harus memenuhi paspor mereka dengan stempel hanya untuk keperluan kerjaan. Mereka cukup memasukkan kartu tersebut di alat pemindai pintu masuk khusus pemilik Smart Card. Hal ini juga membuat mereka tidak perlu mengantri lama layaknya para imigran yang berbaris rapi mengikuti prosedur pemeriksaan paspor.
"Sejak tahun 2004 sudah ada sekitar 4500 kartu yang dikeluarkan. Sambutan mereka cukup bagus karena ini kan memudahkan mereka," lanjutnya.
Mereka cukup membayar Rp 1 juta untuk pembuatan kartu ini dan membayar biaya yang sama setiap tahunnya untuk memperpanjang masa berlaku kartu tersebut.
Pelabuhan Batam Center adalah satu-satunya pelabuhan yang melayani perjalanan Malaysia-Batam dan Singapura-Batam. Sedangkan 6 pelabuhan lainnya hanya melayani rute perjalanan Singapura-Batam. Kurang lebih 800 orang penumpang tiap harinya yang menyebrang melalui pelabuhan Batam Center. Jika diakhir pekan atau musim libur dan akhir tahun bisa mencapai 1500 penumpang per harinya.
(bil/sip)