Enam Anggota DPR Teken Usul Interpelasi Dua Kali
Jumat, 05 Nov 2004 16:18 WIB
Jakarta - Menurut pengusul interpelasi, Effendy Choirie dkk, ada 55 anggota DPR yang meneken interpelasi kepada Presiden SBY. Namun, dalam daftar, ada enam anggota DPR dari FDIP yang meneken sebanyak dua kali. Entah apa maksudnya. Namun, dari daftar penandatangan interpelasi yang disampaikan kepada pimpinan DPR, Jumat (5/11/2004), tampak ada enam anggota FPDIP yang meneken sebanyak dua kali. Mereka adalah Permadi, Amris Hasan, Roy BB Janis, Cyprianus Aoer, Suparlan, dan Effendi Simbolon. Menurut para pengusul, ada 55 anggota DPR dari enam fraksi yang menandatangani usulan interpelasi itu. Mereka terdiri dari 18 orang dari FPG, 25 orang dari FPDIP, 9 orang dari FKB, 1 orang dari FPBR, 1 orang dari FPDS, dan 1 orang dari FPAN. Ketua DPR Agung Laksono seusai menerima pengajuan usulan interpelasi itu, menyatakan, interpelasi itu hak DPR yang harus dihormati. "Masalah ini sudah diatur dalam tatib DPR. Pimpinan akan melanjutkan hal ini kepada Bamus untuk diputuskan dan dilanjutkan di paripurna," jelasnya. Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno yang juga menemui para pengusul interpelasi menyatakan, munculnya interpelasi bisa berdampak pada mosi tidak percaya kepada presiden. "Bila sudah ada interpelasi, ini ngeri. Karena dampaknya ada mosi tidak percaya pada presiden, kecuali presiden dan kabinetnya melakukan introspeksi," kata politisi yang kerap disapa 'Mbah Tardjo' ini. Sementara salah seorang pengusul interpelasi, Yudi Chrisnandi dari FPG optimistis interpelasi ini akan didukung oleh paripurna. "Kalau disetujui paripurna, diharapkan presiden sendiri yang hadir untuk menjawab pertanyaan DPR. Soalnya, yang ditanyakan adalah kebijakan yang terkait presiden langsung," kata dia.
(asy/)











































