Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Martson Marbun mengatakan penangkapan dilakukan Selasa (24/9/2013) pukul 10.00 WIB. Sandy ditangkap tanpa ada perlawanan.
"Iya betul, Sandy telah ditangkap di daerah Bali hari ini sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Martson Marbun ketika dihubungi, Selasa (24/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sandy kita tangkap waktu dia dalam pelariannya menuju Kupang. Pada saat itu Sandy ketika berada di dalam suatu penginapan di daerah Bali," tambah Marbun.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dimana 2 diantaranya yakni Henok dan Frangky telah ditangkap sebelumnya pada minggu lalu.
(spt/nal)