KPU Lantik Anggotanya untuk Ditempatkan di Lima Provinsi

KPU Lantik Anggotanya untuk Ditempatkan di Lima Provinsi

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 18:09 WIB
Jakarta - Sejumlah 25 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah melewati tiga bulan masa penggodokan akhirnya dilantik. Mereka akan ditempatkan di lima provinsi.

"Mereka diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2013).

Mereka segera bekerja di KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi DIY, KPU Provinsi Bali, KPU Provinsi Sumatera Utara, dan KPU Provinsi Jawa Tengah. Dari 25 orang tersebut dibagi lima orang untuk satu provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mulai hari ini 25 anggota KPU ini langsung aktif. Argonya sudah jalan," ucap Ferry.

Mereka ini telah melewati berbagai tahapan di KPU. "Tiga bulan sudah melewati proses penggodokan. Test admistraasi, seleksi kesehatan, test pskologi, wawancara, dan fit and proper test," tandasnya.

(dnu/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads