Rumahnya Hendak Digeledah KPK, Apa Peran Olly di Kasus Hambalang?

Rumahnya Hendak Digeledah KPK, Apa Peran Olly di Kasus Hambalang?

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 17:51 WIB
Jakarta - Rencana penyidik KPK untuk menggeledah rumah politikus PDIP Olly Dondokambey di Manado terhambat setelah surat izin geledah bocor. Apa peran Olly sehingga penyidik KPK perlu untuk menggeledah rumahnya.

Olly memang sebelumnya pernah dikaitkan dengan kasus Hambalang ini. Pada 5 Juni silam, dia pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tiga tersangka yakni eks Menpora Andi Mallarangeng, mantan Kabag Perencanaan Keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus M Noor.

Penggeledahan yang sedianya akan dilakukan di rumah Olly di Manado, juga terkait dengan proses pengadaan sarana dan prasana proyek Hambalang yang menjerat tiga tersangka itu. Terlebih lagi, untuk melengkapi berkas Andi dan Teuku Bagus yang belum juga ditahan, meski data kerugian negara kasus ini sudah diserahkan oleh BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabarnya, penyidik belum menahan Andi karena adanya banyak pengakuan baru dari Teuku Bagus. Janji pimpinan KPK untuk menahan Andi setelah dokumen kerugian negara dikantongi pun terpaksa belum bisa direalisasikan.

Karena pengakuan Teuku Bagus itu, penyidik harus melakukan konfirmasi dan upaya mendapatkan bukti pendukung dari keterangan tersebut. Salah satunya adalah dengan berencana melakukan penggeledahan di rumah Olly. Penyidik juga mendapatkan keterangan senada dari tersangka lain, Deddy Kusdinar.

Awalnya keterkaitan Olly hanya mengenai kejanggalan proses penganggaran proyek Hambalang di DPR, mengingat dia pernah menjadi pimpinan Banggar. Belakangan, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, ada dugaan yang lebih terang mengenai uang yang mengalir ke Olly untuk melicinkan proyek tersebut.

Hal tersebut sebenarnya pernah diungkap oleh mantan anggota Banggar, M Nazaruddin yang menyebut seluruh pimpinan Banggar kecipratan duit Hambalang. "Semua pimpinan Banggar juga dapat," ujar Nazaruddin usai pemeriksaan pada Mei silam.

Olly membantah mentah-mentah. Bendahara PDIP itu telah menyatakan tidak ada dana dari proyek Hambalang yang mengalir ke anggota Banggar. Terlebih lagi jika tuduhan itu mengarah kepada dirinya.

"Nggak ada lah, nggak bener itu," jawab Olly ketika ditanya ada tidaknya uang hambalang yang diterimanya usai pemeriksaan.

Mengenai rencana penggeledahan itu, Jubir KPK Johan Budi mengatakan setiap tempat yang digeledah KPK, diduga memiliki kaitan dengan perkara yang tengah disidik. "Diduga ada jejak-jejak tersangka dari tempat yang digeledah tersebut. Tapi penggeledahan belum jadi dilakukan," kata Johan.

(fjp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads