Mendesak kepolisian segera bertindak cepat, puluhan warga dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (24/9/2013). Mereka berasal dari Indonesia Police Watch (IPW) dan elemen masyarakat Yogyakarta lainnya. Sebagai simbol pengingat agar polisi tidak tidur dalam menangani kasus ini, warga memberikan jam weker kepada polisi.
Koordinator aksi, Agung mengatakan perusakan makam cucu Sultan HB VI, Kyai Prawiro Purbo, merupakan kasus kriminal yang berbeda dengan kasus kriminal lainnya. Kasus ini cukup menyita perhatian masyarakat, karena yang dirusak makam leluhur dan menjadi tujuan ziarah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga mendesak polisi segera menangkap para pelaku tanpa pandang bulu dan membuat sketsa wajah pelaku. Jika dalam waktu 40 hari kepolisian tak mampu mengungkap, maka Kapolresta Yogya dan Kapolda DIY diminta melepas jabatannya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) DIY Wisnu Sabdono Putro mengatakan indikasi untuk mengungkap kasus ini cukup banyak. Di antaranya, aksi perusakan dilakukan oleh kelompok besar, identitas seragam kelompok pelaku terindentifikasi jelas, para saksi seperti juru kunci makam melihat wajah beberapa pelaku, dan pelaku meninggalkan identitas berupa surat kelompok tertentu.
"Ada kesan kepolisian tidak memilki greget atau semangat untuk mengungkap kasus ini. Ada apa? Mengapa kepolisian terkesan melakukan pembiaran," katanya.
Dalam aksi ini warga membentangkan spanduk bertuliskan, "Polisi Jangan Tidur, Usut dan Tuntaskan Perusak Makam."
Humas Kasat Binmas Polresta Yogya Kompol M Faturahman mengatakan kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus. Polisi juga berjanji untuk mengusut kasus ini.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini