Tersangka Korupsi, SBY Diminta Nonaktifkan Gubernur Sumbar
Jumat, 05 Nov 2004 15:58 WIB
Padang - Forum Peduli Sumatera Barat (FPSB) bersama sejumlah aktivis LSM antikorupsi, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya di Sumatera Barat (Sumbar), meminta Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar menonaktifkan Gubernur Sumbar, Zainal Bakar, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi.Permintaan itu mereka sampaikan dalam rangka menuntut janji pemerintahan 100 hari SBY-JK dalam hal pemberantasan korupsi. "Kami memandang, sudah tidak etis lagi Zainal Bakar sebagai tersangka kasus korupsi tetap menjabat sebagai kepala pemerintahan di Sumbar," ujar aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang juga aktivis FPSB, Ady Surya, ketika ditemui detikcom di kantor LBH Padang, Jl. Pekan Baru, Jumat (5/11/2004)."Di samping itu, sudah sepantasnya gubernur meletakkan jabatannya untuk menghormati proses hukum dan kelancaran pemeriksaan kasus korupsi itu oleh Kejaksaan Tinggi," sambung Ady.Dikatakan Ady Surya, pihaknya sudah mengirimkan permintaan tersebut kepada Presiden dalam bentuk petisi yang ditandatangani sekitar 20 utusan organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, LSM, dan organisasi profesi. "Tiga poin petisi yang kita kirim, pada intinya meminta pada presiden agar segera mengambil alih tugas Zainal Bakar selaku gubernur dan menunjuk Pelaksana Tugasnya," terangnya.Sebelumnya, dalam workshop yang diselenggarakan oleh FPSB beberapa waktu lalu, dihasilkan sejumlah rekomendasi terkait dengan perlawanan masyarakat terhadap tindakan korupsi di Sumbar. Rekomendasi tersebut antara lain melakukan propaganda dengan seluruh media agar masyarakat membenci dan mengutuk koruptor dan prilaku koruptif. Selain itu juga direkomendasikan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi siapa saja yang ikut menyolatkan jenazah para koruptor.
(nrl/)











































