Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika Pemasok Inex ke Kelab Malam

Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika Pemasok Inex ke Kelab Malam

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 15:25 WIB
Jakarta - Subdit II Psikotropika Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis ekstasi. Para tersangka yang termasuk jaringan internasional ini memasok ekstasi khusus ke kelab malam yang berlokasi di Jakarta.

Dari jaringan Malaysia ini, polisi menangkap 12 tersangka yang terdiri dari 4 orang perempuan dan 8 orang lainnya laki-laki. Seluruh orang yang ditangkap adalah warga Indonesia.

"Keindikasian khusus internasional tapi khusus pemasok ke tempat-tempat hiburan. Ada 12 tersangka yang kita amankan dan itu merupakan orang-orang yang levelnya bandar untuk memasok ke tempat-tempat hiburan itu," jelas Wakil Kapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sujarno kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jaringan ini, polisi menyita 151.271 butir ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi dan 138 gram sabu serta peralatan untuk meracik ekstasi.

"Kalau dikonversikan dengan fluktuasi dolar sekarang ini, bisa mencapai Rp 60 miliar lebih," kata Sujarno.

Para tersangka ini tertangkap dari hasil pengintaian selama kurun waktu 2 bulan. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda seperti Cengkareng, Jakarta Barat, Jalan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat.

"Dengan barang bukti sebanyak itu, 200 ribuan orang yang bisa kita selamatkan," kata Sujarno.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan, selain narkotika, polisi juga menemukan barang bukti 136 gram sabu dari jaringan pengedar ekstasi itu.

"Bukan hanya ekstasi, tetapi sabu juga dipasok oleh para bandar ini yang diduga dikonsumsi di tempat hiburan tertutup seperti tempat karaoke," jelas Nugroho.

Jaringan tersebut, kata dia, terungkap setelah polisi menangkap 3 tersangka berinisial ANE, AFN dan NV di Jalan Lautse, Taman Sari dan Jalan Mangga Besar, Jakbar pada tanggal 31 Agustus 2013 dini hari lalu. Dari ketiganya, disita barang bukti berupa sabu seberat 88 gram.

Dari ketiganya, penyidikan dikembangkan sehingga tertangkap kelompok lain berinisial JNC, RN, FRD dan ALX dengan barang bukti 41 ribu ekstasi dan 50 gram sabu serta 3 strip pil Happy Five (H5). Keempat tersangka ini ditangkap di Jalan Kebon Jeruk dan Mapar Taman Sari, Jakbar pada tanggal 14 September 2013 malam.

Pengembangan dari keempat tersangka, polisi juga menangkap tersangka berinisial DLG dan IDG di Kampung Rawa Kedaung, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada tanggal 16 September 2013 dengan barang bukti 2,5 kilogram bubuk sektasi.

"Mereka memproduksi sendiri narkotika jenis ekstasi di rumah kontrakan," ujar Kasubdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Parulian Sinaga.


(mei/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads