"Undangan pelantikan Bupati Jombang saya dapatkan lebih dulu," kata Imam.
Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan saat menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Nyono Suharli dan Mundjidah Wahab di Pendopo Pemkab Jombang, Selasa (24/9/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau yang mengundang komisi III, itu tak relevan. Berbeda kalau yang mengundang BK," tandas pria asal Jombang ini.
Sebelumnya, Komisi III DPR memanggil Komisi Yudisial (KY) untuk mengklarifikasi informasi adanya suap dalam proses seleksi calon hakim agung tahun 2012. Namun komisioner KY dimaksud tak hadir dengan alasan menghadiri pelantikan Bupati Jombang.
"KY memilih menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang dibanding hadir memberikan klarifikasi di DPR. Mana yang lebih relevan? Yang kita sayangkan alasan pelantikan bupati," kata Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika kemarin.
Komisioner KY, Imam Anshori kepada publik pernah menceritakan dirinya pada 2012 pernah dicoba disuap oleh anggota DPR guna meloloskan salah satu nama calon hakim agung. Kala itu masing-masing anggota KY ditawari Rp 200 juta atau total untuk seluruh komisioner KY yang berjumlah 7 orang sebesar Rp 1,4 miliar.
(asp/asp)