"Tentu kita lakukan sesuai porsinya, kita awasi kalau terjadi (penyalahgunaan) nanti, saya jewer mereka," tutup Purnomo usai upacara penutupan Diklat Bela Negara bagi PNS Kemenhan di Rindam Jaya, Jl Condet Raya 55, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2013).
Purnomo mengatakan penggunaan alat sadap di lingkungan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Alat sadap di lembaga intelijen negara itu hanya diperuntukkan untuk kepentingan strategis.
"Kalau ini inteligen strategis, dipakai oleh itu (BAIS0. Misal, nanti tidak untuk ngetrace pembobol bank. Sifatnya strategis untuk kepentingan negara, pertahanan negara. Jadi kita akan pakai itu (alat sadap). Untuk nyadap seperti itu (selain kepentingan strategis), enggak," kata Menhan usai menjadi inspektur upacara penutupan Diklat Bela Negara bagi PNS Kemenhan di Rindam Jaya, Jl Condet Raya 55, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (24/9/2013).
Karena fungsinya untuk kepentingan strategis saja, maka penggunan alat sadap itu akan diawasi. Purnomo mengatakan yang bertanggungjawab atas penggunaan alat sadap itu adalah BAIS sendiri. Jika terjadi pelanggaran penggunaan diharapkan agar dilaporkan ke pihaknya.
"Jadi kalau yang dinamakan inteligen itu ada beberapa tingkatan, ada intelijen yang mengejar kriminal, ada yang intelijen yang di bidang ekonomi. Kalau ini (alat sadap) untuk yang strategis," jelas Purnomo.
(dha/rmd)











































