Sepeda motor Akin terletak di ujung “parkiran”, tepat di atas trotoar jalan. Ya, area sepetak yang berada di mulut tangga masuk jembatan penyeberangan orang itu sebenarnya trotoar jalan, namun dimanfaatkan untuk parkir liar.
Akin sudah mengatupkan helmnya dan bersiap menurunkan motor ke bahu jalan, saat Uman mendekat dengan wajah sedikit cemas. “Tadi dikempesin petugas, ada razia,” kata Uman kepada Akin dengan nada suara pelan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akin lalu menyadari kedua ban motornya ternyata kempes. Tapi wajahnya makin kaget ketika sadar dua katup angin berikut pentilnya juga hilang. “Harusnya cukup dikempesin saja kalau untuk kasih peringatan, kalau diambil begini saya bisa tuduh maling,” kata dia dengan nada suara meninggi.
Warga Tangerang ini mengaku sudah dua tahun memarkir kendaraan di tempat tersebut saat berdagang di Pasar Tanah Abang. Selama itu pula dia tak pernah mendapat pemberitahuan tentang akan adanya razia dari petugas.
Apalagi setelah mengetahui ban motornya kempes, Akin juga tidak mendapatkan stiker pemberitahuan dari Dinas Perhubungan yang menempel di kendaraanya. Jika tidak ada Umanuddin yang memberitahu, Akin mungkin tak tahu pengempesan itu dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan.
Tak terima dengan perlakukan petugas, Akin akan nekat parkir di tempat tersebut. “Besok-besok ya di sini. Harusnya kasih peringatan dulu kalau langsung begini ya besok bandel lagi,” kata Akin.
Derita yang sama juga dialami Uni Ega, 37 tahun. Wanita yang membuka rumah makan di blok E Pasar Tanah Abang itu mendapati dua ban motornya yang diparkir di trotoar di jalan Fahrudin kempes. Sepeda motornya terkena razia parkir liar yang digelar petugas Dinas Perhubungan.
Padahal selama setahun ia parkir di tempat tersebut dan jadi langganan Umanuddin tidak pernah terjadi apa-apa. Awalnya Uni Ega menyangka itu kerjaan Umanuddin sehingga motornya dikempesin petugas. “Babe pindahin ya tadi? Biasanya kalau ada apa-apa dibilangin dulu,” tanyanya.
Kepada Umi Ega dan Akin, Umanuddin menyarankan agar membeli katup dan pentil sepeda motor ke sebuah bengkel yang jaraknya tak jauh dari tempat parkir tersebut. “Tadi ada razia, semua kena. “Ya sudahlah ke bengkel saja, (katup pentil) ada di sana. Beli sajalah, Rp 5 ribu,” kata Umanuddin kepada Umi Ega.
Umi Ega dan Akin menilai operasi penggembosan sepeda motor yang parkir sembarangan tak akan efektif. Menurut mereka semestinya pemerintah provinsi bisa menyediakan lahan parkir yang murah dan nyaman.
“Kalau penggembosan gini enggak bikin jera, bengkelnya juga dekat di sini. Sementara parkir di dalam juga sempit, udah penuh, fasilitas buat pedagang enggak ada. Orang kan pilih parkir liar karena lebih murah,” kata Umi Ega.
(erd/erd)