Anggota F-PAN Teken, Interpelasi Diserahkan ke Pimpinan DPR
Jumat, 05 Nov 2004 15:28 WIB
Jakarta -
Ancaman sejumlah anggota DPR untuk mengajukan hak interpelasi kepada Presiden SBY terkait 'kasus suksesi Panglima TNI' benar-benar dilakukan. Sebanyak 55 anggota DPR meneken usulan itu. Usulan interpelasi secara resmi juga sudah diserahkan kepada pimpinan DPR. Di antara penandatangan, ada 1 anggota F-PAN. Usulan hak interpelasi itu diserahkan oleh 7 orang anggota DPR kepada pimpinan DPR, Jumat (5/11/2004). Ketujuh orang itu adalah Effendy Choirie (FKB), Yudi Chrisnandi (FPG), Yorris Raweyai (FPG), Happy Bone Zulkarnaen (FPG), Permadi (FPDIP), Effendi Simbolon (FPDIP), dan Djoko Edi Sutjipto (F-PAN). Mereka diterima oleh pimpinan DPR di ruang pimpinan DPR di lantai 3, gedung Nusantara III, gedung DPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Pimpinan DPR yang menemui mereka adalah Ketua DPR Agung Laksono, Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjoegoeritno dan Zaenal Ma'arif. Yudi Chrisnandi bertugas membacakan pengajuan interpelasi itu berikut alasan-alasannya. Di dalam pengajuan usulan interpelasi juga dilengkapi daftar pertanyaan kepada presiden SBY tentang pemberhentian dan pengangkatan panglima TNI terkait surat Presiden Megawati pertengahan Oktober lalu. Dalam usulan itu, juga dilampirkan daftar dukungan pengajuan hak interpelasi yang ditandatangani 55 anggota dari enam fraksi. Para penandatangan terdiri dari 18 orang dari FPG, 25 orang dari FPDIP, 9 orang dari FKB, 1 orang dari FPBR, 1 orang dari FPDS, dan 1 orang dari FPAN. Yang paling menarik, munculnya nama Djoko Edi Sutjipto yang berasal dari FPAN sebagai salah seorang pengusul. Selama ini, FPAN tidak mengakui adanya komisi dan menganggap sidang paripurna sebelumnya tidak sah. FPAN selama ini juga bergabung dalam Koalisi Kerakyatan. Saat ditanya mengenai hal ini, Djoko menegaskan, hak interpelasi merupakan hak anggota dewan. "Jadi, saya tidak perlu melapor kepada ketua fraksi. Jadi, saya di sini atas nama anggota dewan. Kalau pun fraksi ingin menegur, fraksi harus punya argumen untuk menegur saya, konteks tegurannya apa. Karena kasus saya ini berbeda dengan kasus Alvin Lie dulu," kata dia.Djoko mengaku ikut menandatangani, karena pertama kali diajak oleh Effendy Choirie. Selain itu, Djoko juga setuju terhadap materi interpelas itu. "Hak interpelasi itu harus dibarengi dengan hak penyelidikan. Kenapa surat (pembatalan pergantian panglima TNI) itu datang, apakah itu manuver SBY terhadap DPR dan sebagainya. Kalau ini sampai ke tingkat penyelidikan, kita akan lebih intensif mengajak teman-teman dari berbagai fraksi," ungkapnya. Tentang keterlibatan Djoko dari FPAN, Yudi Chrisnandi mengakui hanya kebetulan saja. "Kebetulan saja, ada yang sepikiran dan bersedia dari F-PAN. Tapi, kita tidak memilik target fraksi mana yang harus menandatangani," ungkapnya.
(asy/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































