RI Minta Majikan di Malaysia Fasilitasi Pemulangan TKI
Jumat, 05 Nov 2004 15:21 WIB
Jakarta - Pemerintah meminta Malaysia mendesak majikan yang mempekerjakan TKI ilegal diberi kewajiban secara khusus untuk memfasilitasi pemulangan TKI ke Indonesia."Pendekatan yang kita lakukan antara lain, pemerintah tidak hanya membahas masalah pemulangan TKI saja. Tetapi juga mengenai proses lanjutnya, seperti TKI yang ingin kembali lagi di Malaysia setelah diberi amnesti. Yang akan kita pikirkan bagaimana mengembalikan TKI ke Malaysia secara legal," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa di Departemen Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2004)."Kita juga imbau pemerintah Malaysia mendesak majikan yang mempekerjakan TKI ilegal diberi kewajiban secara khusus untuk memfasilitasi kembalinya TKI ke Malaysia," lanjutnya.Vonis MatiDalam kesempatan itu, Juru Bicara Departemen Luar Negeri Marty Natalegawa mengatakan Departemen Luar Negeri belum menerima informasi terkait vonis mati yang dijatuhkan kepada TKI Herlina Trisnawati karena membunuh majikan perempuannya. "Deplu belum memperoleh informasi mengenai hal tersebut dari KBRI. Kita akan cek lagi dan kita belum dengar," demikian Marty.
(aan/)