RI Harus Upayakan Pembebasan TKI Herlina dari Hukuman Mati
Jumat, 05 Nov 2004 14:59 WIB
Jakarta -
Di tengah hiruk-pikuk ribuan pemulangan massal buruh migran Indonesia ilegal dari Malaysia, kita kembali dikejutkan adanya vonis mati dengan hukuman gantung terhadap seorang buruh migran perempuan asal Indonesia, Herlina Trisnawati (22 tahun). Herlina didakwa membunuh majikannya pada tanggal 14 Agustus 2001.Dalam persidangan terungkap bahwa Herlina Trisnawati memukul majikannya karena terlebih dahulu dia dipukul oleh majikannya. "Migrant Care sangat menyesalkan keterlambatan dalam pengungkapan kasus ini hingga Herlina Trisnawati divonis hukuman mati," kata Wahyu Susilo, aktivis Migrant Care, LSM yang concern pada buruh migran,dalam rilisnya pada detikcom, Jumat (5/1/12004).Menurutnya, yang sangat mengherankan adalah pihak KBRI Malaysia yang tidak pernah mengungkapkan bahwa ada seorang buruh migran perempuan Indonesia sedang menghadapi kasus berat dengan ancaman hukuman mati. "Kita juga tidak pernah tahu langkah-langkah apa yang telah dilakukan KBRI di Malaysia untuk mengadvokasi kasus ini," kata Wahyu.Menurutnya, berkaca dari kasus ancaman hukuman mati terhadap buruh migran perempuan asal Indonesia yang bekerja di Singapura yang melahirkan tekanan publik dan advokasi politik sehingga mampu memperingan hukuman, maka tidak mustahil apabila kasus ini telah diketahui lebih awal maka pemerintah RI juga dapat dipaksa untuk melakukan diplomasi politik."Untuk hal tersebut, Migrant Care mendesak Pemerintah RI untuk segera pro-aktif melakukan advokasi kasus ini dan segera melakukan banding dengan mengakumulasi argumentasi dan kesaksian yang bisa membebaskan Herlina Trisnawati dari hukuman mati. Pihak KBRI di Malaysia juga harus transparan menjelaskan kronologi kasus ini," urai Wahyu.Sebagai langkah awal, Migrant Care pada hari Sabtu, 6 November 2004 akan mengirimkan utusan bernama Johanes Budi Wibawa ke Malaysia untuk menginvestigasi dan memonitor perkembangan kasus ini untuk upaya advokasi.
(nrl/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































