Satwa di Kantor Satpas Ditlantas Polda Dikirim ke Taman Safari

Satwa di Kantor Satpas Ditlantas Polda Dikirim ke Taman Safari

- detikNews
Jumat, 05 Nov 2004 14:39 WIB
Jakarta - Kantor Satuan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengirimkan satwa-satwa yang ada di kebun binatang mini (mini zoo) di kantor tersebut ke Taman Safari Indonesia, Bogor.Hal ini disampaikan Kepala Seksi Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Kepala Seksi SIM Kompol Teddy Minahasa. "Kemarin hewan-hewan itu sudah dikirm ke Taman Safari atas nama Polda," katanya ketika dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (5/11/2004).Menurut Teddy, hewan-hewan tersebut merupakan sumbangan masyarakat. Kantor Satpas SIM tidak pernah membeli hewan-hewan tersebut. Karena itu merasa heran atas somasi Lembaga Advokasi Satwa (Lasa) kepada Kapolda Metro Jaya."Itu sumbangan masyarakat. Masyarakat yang naruh. Saya tidak tahu Lasa itu motivasinya apa? Sebagai penegak hukum saya tidak mau melawan hukum. Kalau tidak boleh sama masyarakat, saya tidak apa-apa. Tetapi masyarakat jadi kehilangan hiburan," katanya.Sebagaimana diberitakan Lasa menyomasi Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani karena di dua kantor polisi di Jakarta ditemukan mini zoo yang sebagian besar berisikan satwa-satwa yang dilindungi UU. Mini zoo itu ditemukan di halaman Kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Ditlantas Polda Metro Jaya yang berada di kawasan Daan Mogot-Jakarta Barat dan Lemdiklat Polri Sekolah Bahasa yang terdapat di kawasan Pisangan Baru Raya. (gtp/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini