Paripurna Pengesahan Hakim Agung, 256 Anggota DPR Tak Hadir

Paripurna Pengesahan Hakim Agung, 256 Anggota DPR Tak Hadir

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 10:58 WIB
Jakarta - Kehadiran anggota DPR di rapat paripurna tak kunjung membaik. 256 Anggota DPR tak hadir dalam rapat paripurna yang mengesahkan pemilihan 4 hakim agung.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2013) sedianya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun bel tanda rapat dimulai baru berbunyi pukul 10.45 WIB.

Molornya jadwal rapat karena menunggu kehadiran anggota DPR sehingga kuorum. Seperti diketahui, rapat paripurna baru kuorum jika minimal 281 anggota DPR hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada data presensi pukul 10.45 WIB, tercatat 304 anggota DPR yang tanda tangan. Detailnya anggota Fraksi Partai Demokrat 90 orang, Golkar 55, PDIP 53, PKS 32, PAN 27, PPP 18, PKB 14, Gerindra 6, dan Hanura 9. Berarti, ada 256 anggota DPR yang tak hadir.

Padahal agenda rapat cukup penting, yaitu pengesahan hakim agung yang akan memegang keputusan hukum tertinggi di negeri ini.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads