KPK Panggil Staf Fraksi Demokrat untuk Kasus Anas

KPK Panggil Staf Fraksi Demokrat untuk Kasus Anas

- detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 10:47 WIB
Jakarta - KPK memanggil seorang staf fraksi Demokrat bernama Tomo. Dia dipanggil sebagai saksi untuk kasus Hambalang,dengan tersangka mantan Ketum PD Anas Urbaningrum.

"Ada panggilan untuk Tomo, staf fraksi Demokrat terkait kasus Hambalang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (19/9/2013).

Ini bukan panggilan pertama bagi seorang staf fraksi Demokrat. Pada akhir Juni kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf fraksi PD bernama Eva Ompita Soraya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Eva, KPK juga pernah memeriksa Rezafi Akbar yang merupakan Staf Keuangan Partai Demokrat.

Terkait kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka dengan jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri yakni: Mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen dan pejabat dari PT Adhi Karya, Teuku Bagus.

KPK juga menemukan adanya uang suap yang mengalir ke pejabat negara lain dalam proses tender itu dan juga terkait pengurusan izin tanah. Pejabat tersebut adalah Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi anggota DPR dari fraksi Demokrat.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads