"Ada panggilan untuk Tomo, staf fraksi Demokrat terkait kasus Hambalang," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (19/9/2013).
Ini bukan panggilan pertama bagi seorang staf fraksi Demokrat. Pada akhir Juni kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap staf fraksi PD bernama Eva Ompita Soraya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kasus Hambalang, KPK menetapkan tiga tersangka dengan jeratan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri yakni: Mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen dan pejabat dari PT Adhi Karya, Teuku Bagus.
KPK juga menemukan adanya uang suap yang mengalir ke pejabat negara lain dalam proses tender itu dan juga terkait pengurusan izin tanah. Pejabat tersebut adalah Anas Urbaningrum yang saat itu menjadi anggota DPR dari fraksi Demokrat.
(fjr/lh)