Nasib Revisi UU Pilpres Diputuskan Besok

Nasib Revisi UU Pilpres Diputuskan Besok

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 24 Sep 2013 10:45 WIB
Nasib Revisi UU Pilpres Diputuskan Besok
Jakarta - DPR segera memutuskan nasib revisi UU Pilpres. Namun dari kondisi terkini sepertinya tak akan ada perubahan.

"Besok (25/9) Pilpres final, kalau memang tidak bisa dilanjutkan, ya sudah," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).

Ignatius mengatakan besar kemungkinan pembahasan revisi UU Pilpres akan dihentikan. Dari kombinasi saat ini, mayoritas fraksi masih menolak revisi UU tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih sama seperti kemarin, Gerindra-Hanura-PPP ingin Presidential Threshold (PT) 3,5 persen. Kalau PKS setuju 20 persen," ujarnya.

Jika akhirnya mayoritas fraksi menolak revisi UU Pilpres, maka Baleg akan mengusulkan pencabutan RUU Pilpres dari prolegnas.

"Diajukan ke paripurna pembahasannya dihentikan, dicabut dari prolegnas," tuturnya.

(tor/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini