"Besok (25/9) Pilpres final, kalau memang tidak bisa dilanjutkan, ya sudah," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ignatius Mulyono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2013).
Ignatius mengatakan besar kemungkinan pembahasan revisi UU Pilpres akan dihentikan. Dari kombinasi saat ini, mayoritas fraksi masih menolak revisi UU tersebut.
"Masih sama seperti kemarin, Gerindra-Hanura-PPP ingin Presidential Threshold (PT) 3,5 persen. Kalau PKS setuju 20 persen," ujarnya.
Jika akhirnya mayoritas fraksi menolak revisi UU Pilpres, maka Baleg akan mengusulkan pencabutan RUU Pilpres dari prolegnas.
"Diajukan ke paripurna pembahasannya dihentikan, dicabut dari prolegnas," tuturnya.
(tor/van)











































