Jangka waktu jamaah haji Indonesia untuk pergi ke tanah suci semakin panjang. Saat ini yang terlama hingga 12 tahun. Mencegah antrean semakin panjang, Kemenag akan melakukan pelarangan bagi mereka yang sudah naik haji untuk mendaftar lagi.
"Sudah mulai larang jamaah yang sudah naik haji, kecuali pembimbing," kata Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umroh Kemenag, Anggito Abimanyu saat ditemui di sela-sela national day Saudi Arabia, di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurut Anggito antusiasme masyarakat untuk berhaji memang membludak. Selain karena pendapatan meningkat masyarakat juga semakin bertambah kesadaran berhaji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masyarakat semakin meningkat minat berhaji," tutupnya.
(ndr/rvk)










































