"Bahwa KPK menduga dalam kaitan penerimaan AU (Anas Urbaningrum) ini tidak hanya mobil. Tapi apa? Itu ada di penyidik," ujar Jubir KPK, Johan Budi di kantornya , Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2013).
Johan menjelaskan hingga saat ini KPK masih mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan itu. Penyidik terus menelusuri dugaan penerimaan lain sewaktu Anas menjadi anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai Nazaruddin yang mengklaim mengetahui banyak hal di proyek Hambalang, Johan menilai hal itu bisa membantu penyidikan selama info yang disampaikan bernilai benar.
"Saya tidak tahu apa yang disampaikan ke penyidik. Tentu itu bisa membantu penyidik KPK mengembangkan," tambahnya.
Anas Urbaningrum disangkakan telah menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Namun hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Anas.
(/)











































