Ini 4 Hakim Agung Pilihan DPR

Ini 4 Hakim Agung Pilihan DPR

Ahmad Toriq - detikNews
Senin, 23 Sep 2013 20:48 WIB
Ini 4 Hakim Agung Pilihan DPR
Jakarta - Komisi III telah melaksanakan pemungutan suara untuk memilih 4 dari 12 calon hakim agung. Ini 4 hakim agung yang dipilih DPR.

Seluruh anggota Komisi III yang jumlahnya 54 orang hadir dalam pemungutan suara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013). Rapat pemungutan suara dipimpin oleh Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika.

Sebelumnya, 9 fraksi telah melakukan rapat internal untuk memutuskan calon hakim agung yang akan dipilih. Keputusan fraksi kemudian diteruskan oleh perwakilan yang ada di Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mekanisme pemilihan, setiap anggota Komisi III diberi kertas suara berisi 12 nama calon hakim agung. Lalu dari 12 nama itu, tiap anggota DPR diberi hak untuk memilih maksimal empat calon.

Empat nama yang mendapat suara terbanyak terpilih sebagai hakim agung. Hasilnya Zahrul Rabain, Eddy Army, Maruap Dohmatiga Pasaribu, dan Sumardjiatmo terpilih sebagai hakim agung.

Berikut hasil lengkap voting hakim agung:


1. Manahan Sitompul 5 suara

2. Sumardijatmo 28 suara

3. Maruap Dohmatiga Pasaribu 27 suara

4. Mulijanto 3 suara

5. Sudrajat Dimyati 1 suara

6. Edy Sutanto Soedewo 10 suara

7. Zahrul Rabain 39 suara

8. Sumardijatmo 28 suara

9. Heru Iriani 20 suara

10. Hartono Abdul Murad 0 suara

11. Fal Arofah Windiani 23 suara

(tor/rvk)


Berita Terkait