Seluruh anggota Komisi III yang jumlahnya 54 orang hadir dalam pemungutan suara di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2013). Rapat pemungutan suara dipimpin oleh Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika.
Sebelumnya, 9 fraksi telah melakukan rapat internal untuk memutuskan calon hakim agung yang akan dipilih. Keputusan fraksi kemudian diteruskan oleh perwakilan yang ada di Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat nama yang mendapat suara terbanyak terpilih sebagai hakim agung. Hasilnya Zahrul Rabain, Eddy Army, Maruap Dohmatiga Pasaribu, dan Sumardjiatmo terpilih sebagai hakim agung.
Berikut hasil lengkap voting hakim agung:
1. Manahan Sitompul 5 suara
2. Sumardijatmo 28 suara
3. Maruap Dohmatiga Pasaribu 27 suara
4. Mulijanto 3 suara
5. Sudrajat Dimyati 1 suara
6. Edy Sutanto Soedewo 10 suara
7. Zahrul Rabain 39 suara
8. Sumardijatmo 28 suara
9. Heru Iriani 20 suara
10. Hartono Abdul Murad 0 suara
11. Fal Arofah Windiani 23 suara
(tor/rvk)











































